Mantan Bandit Susah Cari Kerja
(Berita ini diupload pada: Sabtu, 23 Mei 2009 08:41 WIB)
Sumber:
http://surabaya.tribunnews.com/2009/05/23/mantan-bandit-susah-cari-kerja
KLOJEN - SURYA-Status sebagai residivis yang kerap keluar masuk
penjara membuat upaya Purnomo, 28,cukup sulit mencari kerja. Cap mantan bandit
membuat banyak orang tak mau mempekerjakannya. Kondisi yang serba sulit ini
membuat warga Jl. MT Haryono ini nekat, dan kembali melakukan profesi lamanya,
yakni mencuri. Kali ini, yang dicuri adalah ponsel milik Suyoto, 44, warga Jl
Gading, Kecamatan Klojen. Suyoto adalah kawan Purnomo selama mendekam di LP
Lowokwaru dan juga kawan sesudah keluar dari penjara. Kanit Reskrim Polsekta
Klojen Ipda Aris Cai Dwi Setiawan menjelaskan, pelaku beralasan pinjam ponsel
untuk mengirim pesan pendek pada Suyoto. Namun, setelah meminjam, Purnomo kabur
dan malah menjual Nokia 6300 milik Suyoto ke penjual ponsel bekas di kawasan Jl
Gatot Subroto. Sebelumnya, Purnomo juga ditahan dalam kasus pencurian ponsel,
dan harus mendekam selama enam bulan di LP Lowokwaru, dan baru bebas awal tahun
lalu. "Saya jual laku Rp 500.000, trus saya buat beli ponsel seharga Rp
250.000, dan sisanya buat makan dan beli kebutuhan hidup," kata Purnomo,
Jumat (22/5). Bujang bertubuh kurus yang ditangkap Petugas Polsekta Klojen dua
hari lalu ini mengaku nekat mengambil ponsel karena putus asa tak punya uang.
Untuk mendapatkan kerja juga sangat susah, bahkan untuk pekerjaan kasar
sekalipun. "Susah mencari kerja, semua tidak mau menerima. Semua posisi
kerja pasti sudah ada yang mengerjakan, sementara saya juga butuh uang untuk hidup.
Saya sebenarnya sudah tidak mau lagi mencuri, tapi mau bagaimana lagi,"
kata Purnomo pasrah.
Analisis
Pengaplikasian Teori Erving Goffman
Menurut Goffman, stigma adalah atribut yang sangat negatif yang
dilekatkan oleh orang “normal” kepada orang-orang yang dianggap menyimpang dari
ekspektasi warga masyarakat pada umumnya, dalam konteks interaksi sosial secara
langsung maupun tidak langsung. Orang-orang yang diberi stigma itu pun terpaksa
menerima “ketidaknormalan”-nya sebagai identitas sosialnya yang baru, dan pada
awalnya berupaya menyesuaikan dirinya dengan stigma itu. Rintangan fisik bukan
satu-satunya sumber stigma. Orang mungkin mendapat stigma karena reputasi yang
umum di ketahui (seperti bekas narapidana atau bekas pasien mental), atau oleh
sifat-sifat lainnya yang mencemarkan nama baik.[1]
Stigma memiliki tiga jenis
yaitu “kebencian terhadap tubuh” yang berupa setiap jenis cacat fisik;
“rusaknya karakter individu” yang mewakili pelabelan oleh masyarakat terhadap
individu yang memiliki catatan pengangguran, dipenjara, sakitjiwa,
homoseksualitas dsb dan yang dianggap sebagai kurang semangat, licik, dan tidak
jujur; dan “stigma tribal” berupa ras, kewarganegaraan dan agama yag dapat
mencemari seluruh anggota keluarga melalui garis silsilah.[2] Di
Indonesia itu sendiri, stigma merupakan hal yang berpengaruh terhadap
keberlangsungan hidup mantan narapidana. Seperti dapat saya ambil contoh, dalam
kasus “Mantan Bandit Susah Cari Kerja[3]”.
Pelaku adalah mantan narapidana yang pernah mendekam di belaik jeruji penjara,
dan telah di putuskan keluar karena telah menjalani masa tahanan. Ia mendekam
karena kasus pencurian. Pada kutipan berita tersebut, pelaku mengakui sulitnya
mencari pekerjaan. ”Susah mencari kerja, semua tidak mau menerima. Semua posisi
kerja pasti sudah ada yang mengerjakan, sementara saya juga butuh uang untuk
hidup. Saya sebenarnya sudah tidak mau lagi mencuri, tapi mau bagaimana lagi”
ungkap sang pelaku.
Dalam kasus tersebut, orang
normal cenderung melebih-lebihkan kelemahan mantan narapidana tersebut
berdasarkan definisi yang dibuat oleh orang normal itu sendiri (dikonstruksikan
secara sosial). Jadi, orang normal membedakan dirinya dengan mantan narapidana
tersebut dengan sebutan individu yang terstigmatisasi (mantan narapidana) dan
individu normal (dirinya). Ini adalah dasar dari berbagai
tindakan diskriminatif orang normal terhadapnya, dan berhubungan pula dengan
“penerimaan” orang normal terhadapnya. Cap yang diberikan anggota masyarakat
kepadanya sebagai mantan bandit pun berpengaruh terhadap keberlangsungan
hidupnya. Hal tersebut merupakan jenis dari stigma, yaitu rusaknya karakter
individu yang mewakili pelabelan masyarakat terhadapnya.
Tindakan menghakimi si mantan
narapidana yang berakhir dengan tindakan diskriminasi yang
dapat mengurangi kesempatan hidupnya. Ia cenderung dihakimi secara
negatif. Sekalipun ia berusaha kekurangannya, tapi hal ini tidak
dianggap sebagai pemulihan total, namun hanya sebagai upaya untuk menutupi
kekuranganya itu. Ia mengakui sulitnya mencari pekerjaan karena statusnya
sebagai mantan narapidana. Istilah “mantan” mungkin akan tetap diberlakukan
kepadanya. Oleh karena itu, ia bisa saja menderita secara sosial, budaya, dan
psikologis.
Akibat diatas, ia terpaksa
melakukan kejahatan. Kejahatan yang ia lakukan jenisnya adalah kejahatan
jalanan (street crime). Diskriminasi seperti yang telah di jelaskan diatas
menyebabkan ia patah semangat dan merasa sulit mencari pekerjaan. Seperti dalam
kutipan berita tersebut “Sebelumnya, Purnomo juga ditahan dalam kasus pencurian
ponsel, dan harus mendekam selama enam bulan di LP Lowokwaru, dan baru bebas
awal tahun lalu. "Saya jual laku Rp 500.000, trus saya buat beli ponsel
seharga Rp 250.000, dan sisanya buat makan dan beli kebutuhan hidup," kata
Purnomo, Jumat (22/5).”. Sebelum ia di tangkap dan di bui, ia telah melakukan
kejahatan yaitu pencurian. Dan setelah bebas, ia kembali melakukan aksinya
karena merasa kesulitan mencari pekerjaan. Kemungkinan besar yang terjadi ialah
orang-orang “normal” menstigmanya sangat keras atau kuat, sehingga ia down dan
kembali melakukan pencurian untuk dapat memenuhi kehidupannya.
Konsep lain dari stigma yang
berhubungan dengan identitas virtual dan identitas aktual juga berpengaruh
kepada proses terjadinya stigma tersebut. Identitas virtual adalah gambaran
ideal dari seseorang terkait dengan status sosialnya. Sedangkan identitas
aktual adalah gambaran nyata tentang seseorang. Jika terdapat perbedaan yang
“menyolok” (menurut definisi budaya) di antara keduanya, maka orang yang
bersangkutan dianggap oleh lingkungan sosialnya sebagai “orang yang
bermasalah”. Dalam kasus tersebut, si mantan narapidana tersebut (sebagai orang
yang di deskreditkan) memiliki atribut yang tidak segera kelihatan sehingga
kesenjangan antara identitas virtual dengan identitas aktualnya yang tidak
segera tampak. Berbeda dengan orang yang cacat fisik. Orang yang cacat fisik
cenderung sangat terlihat kesenjangan anatara identitas virtual dan identitas
aktualnya, dimana rintangan yang nampak secara fisik merupakan sumber noda atau
cacat.[4]
Daftar Pustaka
Buku :
Johnson, Doyle Paul, Teori Sosiologi Klasik dan Modern Jilid 2
(Di-Indonesiakan oleh : Robert M.Z.Lawang). 1981 . Jakarta: PT.Gramedia.
Moyer, Imogene L., Criminological Theories: Traditional and
Nontraditional Voices and Themes. 2001. California: Sage Publications, Inc.,
Thousand Oaks.
Goffman, Erving, Stigma: Notes on the Managementof Spoiled
Identity. 1965. The University of Chicago Press.
Mustofa, Muhammad. Kriminologi: Kajian Sosiologi Terhadap
Kriminalitas, Perilaku Menyimpang dan Pelanggaran Hukum. 2010. Depok: Sari Ilmu
Pratama.
Supatmi, Mamik Siri, Herlina Permata Sari. Dasar-Dasar Teori
Sosial Kejahatan. 2007. Jakarta: PTIK Press
Web :
http://sociology.about.com/od/Works/a/Stigma-Notes-On-The-Management-Of-Spoiled-Identity.htm
[1] Doyle
Paul Johnson, Teori Sosiologi Klasik dan Modern Jilid 2
(Di-Indonesiakan oleh : Robert M.Z.Lawang). 1981 . Jakarta: PT.Gramedia.
hal 48.
[2] Lihat
di Imogene L. Moyer, Criminological Theories: Traditional
and Nontraditional Voices and Themes. 2001. Sage Publications, Inc.,
Thousand Oaks, California. hal 180-181
[3] Lihat di http://surabaya.tribunnews.com/2009/05/23/mantan-bandit-susah-cari-kerja, diakses pada 22 April 2014, pukul
11.24 WIB
[4] Erving
Goffman, Stigma (Englewood Cliffs, N.J. Pretice-Hall)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar