Analisis Salah Satu Berita Media Online dengan Teori Kriminologi: "Mantan Bandit Susah Cari Kerja"


Mantan Bandit Susah Cari Kerja
(Berita ini diupload pada: Sabtu, 23 Mei 2009 08:41 WIB)

Sumber: http://surabaya.tribunnews.com/2009/05/23/mantan-bandit-susah-cari-kerja
KLOJEN - SURYA-Status sebagai residivis yang kerap keluar masuk penjara membuat upaya Purnomo, 28,cukup sulit mencari kerja. Cap mantan bandit membuat banyak orang tak mau mempekerjakannya. Kondisi yang serba sulit ini membuat warga Jl. MT Haryono ini nekat, dan kembali melakukan profesi lamanya, yakni mencuri. Kali ini, yang dicuri adalah ponsel milik Suyoto, 44, warga Jl Gading, Kecamatan Klojen. Suyoto adalah kawan Purnomo selama mendekam di LP Lowokwaru dan juga kawan sesudah keluar dari penjara. Kanit Reskrim Polsekta Klojen Ipda Aris Cai Dwi Setiawan menjelaskan, pelaku beralasan pinjam ponsel untuk mengirim pesan pendek pada Suyoto. Namun, setelah meminjam, Purnomo kabur dan malah menjual Nokia 6300 milik Suyoto ke penjual ponsel bekas di kawasan Jl Gatot Subroto. Sebelumnya, Purnomo juga ditahan dalam kasus pencurian ponsel, dan harus mendekam selama enam bulan di LP Lowokwaru, dan baru bebas awal tahun lalu. "Saya jual laku Rp 500.000, trus saya buat beli ponsel seharga Rp 250.000, dan sisanya buat makan dan beli kebutuhan hidup," kata Purnomo, Jumat (22/5). Bujang bertubuh kurus yang ditangkap Petugas Polsekta Klojen dua hari lalu ini mengaku nekat mengambil ponsel karena putus asa tak punya uang. Untuk mendapatkan kerja juga sangat susah, bahkan untuk pekerjaan kasar sekalipun. "Susah mencari kerja, semua tidak mau menerima. Semua posisi kerja pasti sudah ada yang mengerjakan, sementara saya juga butuh uang untuk hidup. Saya sebenarnya sudah tidak mau lagi mencuri, tapi mau bagaimana lagi," kata Purnomo pasrah.
   
Analisis
Pengaplikasian Teori Erving Goffman
Menurut Goffman, stigma adalah atribut yang sangat negatif yang dilekatkan oleh orang “normal” kepada orang-orang yang dianggap menyimpang dari ekspektasi warga masyarakat pada umumnya, dalam konteks interaksi sosial secara langsung maupun tidak langsung. Orang-orang yang diberi stigma itu pun terpaksa menerima “ketidaknormalan”-nya sebagai identitas sosialnya yang baru, dan pada awalnya berupaya menyesuaikan dirinya dengan stigma itu. Rintangan fisik bukan satu-satunya sumber stigma. Orang mungkin mendapat stigma karena reputasi yang umum di ketahui (seperti bekas narapidana atau bekas pasien mental), atau oleh sifat-sifat lainnya yang mencemarkan nama baik.[1]
Stigma memiliki tiga jenis yaitu “kebencian terhadap tubuh” yang berupa setiap jenis cacat fisik; “rusaknya karakter individu” yang mewakili pelabelan oleh masyarakat terhadap individu yang memiliki catatan pengangguran, dipenjara, sakitjiwa, homoseksualitas dsb dan yang dianggap sebagai kurang semangat, licik, dan tidak jujur; dan “stigma tribal” berupa ras, kewarganegaraan dan agama yag dapat mencemari seluruh anggota keluarga melalui garis silsilah.[2] Di Indonesia itu sendiri, stigma merupakan hal yang berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup mantan narapidana. Seperti dapat saya ambil contoh, dalam kasus “Mantan Bandit Susah Cari Kerja[3]”. Pelaku adalah mantan narapidana yang pernah mendekam di belaik jeruji penjara, dan telah di putuskan keluar karena telah menjalani masa tahanan. Ia mendekam karena kasus pencurian. Pada kutipan berita tersebut, pelaku mengakui sulitnya mencari pekerjaan. ”Susah mencari kerja, semua tidak mau menerima. Semua posisi kerja pasti sudah ada yang mengerjakan, sementara saya juga butuh uang untuk hidup. Saya sebenarnya sudah tidak mau lagi mencuri, tapi mau bagaimana lagi” ungkap sang pelaku.
Dalam kasus tersebut, orang normal cenderung melebih-lebihkan kelemahan mantan narapidana tersebut berdasarkan definisi yang dibuat oleh orang normal itu sendiri (dikonstruksikan secara sosial). Jadi, orang normal membedakan dirinya dengan mantan narapidana tersebut dengan sebutan individu yang terstigmatisasi (mantan narapidana) dan individu normal (dirinya).   Ini adalah dasar dari berbagai tindakan diskriminatif orang normal terhadapnya, dan berhubungan pula dengan “penerimaan” orang normal terhadapnya. Cap yang diberikan anggota masyarakat kepadanya sebagai mantan bandit pun berpengaruh terhadap keberlangsungan hidupnya. Hal tersebut merupakan jenis dari stigma, yaitu rusaknya karakter individu yang mewakili pelabelan masyarakat terhadapnya.
Tindakan menghakimi si mantan narapidana yang berakhir dengan tindakan diskriminasi yang dapat  mengurangi kesempatan hidupnya. Ia cenderung dihakimi secara negatif. Sekalipun ia berusaha  kekurangannya, tapi hal ini tidak dianggap sebagai pemulihan total, namun hanya sebagai upaya untuk menutupi kekuranganya itu. Ia mengakui sulitnya mencari pekerjaan karena statusnya sebagai mantan narapidana. Istilah “mantan” mungkin akan tetap diberlakukan kepadanya. Oleh karena itu, ia bisa saja menderita secara sosial, budaya, dan psikologis.
Akibat diatas, ia terpaksa melakukan kejahatan. Kejahatan yang ia lakukan jenisnya adalah kejahatan jalanan (street crime). Diskriminasi seperti yang telah di jelaskan diatas menyebabkan ia patah semangat dan merasa sulit mencari pekerjaan. Seperti dalam kutipan berita tersebut “Sebelumnya, Purnomo juga ditahan dalam kasus pencurian ponsel, dan harus mendekam selama enam bulan di LP Lowokwaru, dan baru bebas awal tahun lalu. "Saya jual laku Rp 500.000, trus saya buat beli ponsel seharga Rp 250.000, dan sisanya buat makan dan beli kebutuhan hidup," kata Purnomo, Jumat (22/5).”. Sebelum ia di tangkap dan di bui, ia telah melakukan kejahatan yaitu pencurian. Dan setelah bebas, ia kembali melakukan aksinya karena merasa kesulitan mencari pekerjaan. Kemungkinan besar yang terjadi ialah orang-orang “normal” menstigmanya sangat keras atau kuat, sehingga ia down dan kembali melakukan pencurian untuk dapat memenuhi kehidupannya.
Konsep lain dari stigma yang berhubungan dengan identitas virtual dan identitas aktual juga berpengaruh kepada proses terjadinya stigma tersebut. Identitas virtual adalah gambaran ideal dari seseorang terkait dengan status sosialnya. Sedangkan identitas aktual adalah gambaran nyata tentang seseorang. Jika terdapat perbedaan yang “menyolok” (menurut definisi budaya) di antara keduanya, maka orang yang bersangkutan dianggap oleh lingkungan sosialnya sebagai “orang yang bermasalah”. Dalam kasus tersebut, si mantan narapidana tersebut (sebagai orang yang di deskreditkan) memiliki atribut yang tidak segera kelihatan sehingga kesenjangan antara identitas virtual dengan identitas aktualnya yang tidak segera tampak. Berbeda dengan orang yang cacat fisik. Orang yang cacat fisik cenderung sangat terlihat kesenjangan anatara identitas virtual dan identitas aktualnya, dimana rintangan yang nampak secara fisik merupakan sumber noda atau cacat.[4]



Daftar Pustaka
Buku :
Johnson, Doyle Paul, Teori Sosiologi Klasik dan Modern Jilid 2 (Di-Indonesiakan oleh : Robert M.Z.Lawang). 1981 . Jakarta: PT.Gramedia.
Moyer, Imogene L., Criminological Theories: Traditional and Nontraditional Voices and Themes. 2001. California: Sage Publications, Inc., Thousand Oaks.
Goffman, Erving, Stigma: Notes on the Managementof Spoiled Identity. 1965. The University of Chicago Press.
Mustofa, Muhammad. Kriminologi: Kajian Sosiologi Terhadap Kriminalitas, Perilaku Menyimpang dan Pelanggaran Hukum. 2010. Depok: Sari Ilmu Pratama.
Supatmi, Mamik Siri, Herlina Permata Sari. Dasar-Dasar Teori Sosial Kejahatan. 2007. Jakarta: PTIK Press

Web :
http://sociology.about.com/od/Works/a/Stigma-Notes-On-The-Management-Of-Spoiled-Identity.htm



[1] Doyle Paul Johnson, Teori Sosiologi Klasik dan Modern Jilid 2 (Di-Indonesiakan oleh : Robert M.Z.Lawang). 1981 . Jakarta: PT.Gramedia. hal 48.
[2] Lihat di Imogene L. Moyer, Criminological Theories: Traditional and Nontraditional Voices and Themes. 2001. Sage Publications, Inc., Thousand Oaks, California. hal 180-181
[3] Lihat di http://surabaya.tribunnews.com/2009/05/23/mantan-bandit-susah-cari-kerja, diakses pada 22 April 2014, pukul 11.24 WIB

[4] Erving Goffman, Stigma (Englewood Cliffs, N.J. Pretice-Hall)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar